BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan isu amandemen UUD 1945 dan memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode adalah hoaks.
Bamsoet juga mengatakan dirinya ingin menepis hoaks presiden 3 periode tersebut.
Bamsoet membenarkan jika akan ada amandemen UUD 1945. Namun, amandemen ini terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dan bukan memperpanjang jabatan presiden hingga 3 periode.
Untuk itu, MPR akan mengundang sejumlah pihak untuk mendiskusikan PPHN tersebut.
“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 5 September 2021.
PPHN ini sendiri, lanjut Bamsoet, berfungsi untuk menjaga kesinambungan pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan selanjutnya. (bpc4)