BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, Senin 18 Oktober 2021 malam.p
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Andi Pimutra diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah perizinan perkebunan.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ujar Ali Fikri.
Hingga kini, Andi Putra masih berada di Mapolda Riau untuk pemeriksaan.
Lalu, seperti apa harta kekayaan sang bupati?
Diakses bertuahpos.com, dari e-lhkpn KPK, Andi Putra dalam laporan LHKPN Desember 2020 (khusus diakhir masa jabatan sebagai DPRD Kuansing), memiliki harta kekayaan sebanyak Rp4,010 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,150 miliar. Kemudian, harta bergerak terdiri atas mobil dan motor senilai Rp860 juta.
Andi juga melaporkan memiliki hutang sebanyak Rp284 juta. (bpc4)