• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenag: Shalat Iduladha di Zona Merah dan Oranye Ditiadakan

Romi J. by Romi J.
23 Juni 2021
shalat idul adha

Ilustrasi, Net

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE) panduan shalat iduladha 1442 H di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu poin dalam SE tersebut adalah larangan untuk menyelenggarakan shalat Iduladha di lapangan atau masjid bagi daerah yang dinyatakan zona merah dan oranye penyebaran Covid-19.

“Salat Hari Raya Iduladha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan,” bunyi salah satu poin SE tersebut, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 23 Juni 2021.

Bagi daerah yang dinyatakan zona kuning atau zona hijau, diperbolehkan untuk mengadakan shalat Iduladha di lapangan atau masjid. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Agama Yaqut menjelaskan SE tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan memberikan rasa aman kepada umat Islam untuk merayakan Iduladha.

“Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan qurban 1442 H,” pungkasnya. (bpc4)

Tags: iduladhaislamshalat 'idshalat iduladhazona merahzona oranye
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pendidikan Berkarakter Terancam Hilangnya Nomenklatur Madrasah
Edukasi

Pendidikan Berkarakter Terancam Hilangnya Nomenklatur Madrasah

...

Read moreDetails
Iduladha 2026 Jatuh 27 Mei — Hasil Sidang Isbat

Iduladha 2026 Jatuh 27 Mei — Hasil Sidang Isbat

Hari Falsafah Sedunia dalam Cermin Al-Qur’an: Jalan Keselamatan Global

Hari Falsafah Sedunia dalam Cermin Al-Qur’an: Jalan Keselamatan Global

Polda Riau Salurkan 199 Hewan Kurban

Polda Riau Salurkan 199 Hewan Kurban

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Next Post

Sambut Kunker Wamen ATR BPN Ke Siak, Bupati Alfedri Usulkan TORA di Tiga Lahan Konsesi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.