BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Pemimpin Divisi (Pindiv) Consumer PT Bank Riau Kepri, Andi Mulya. Pemeriksaan terkait dugaan persoalan iklan di Bandara.
Pantauan di lapangan, Andi Mulya tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 09.00 WIB, setelah melapor pada piket, Rabu (18/2/2020). Andi Mulya beserta dua orang lainnya yang membawa map PT Bank Riau Kepri, langsung menuju lantai 4 gedung Kejati Riau.
BACA JUGA: Ditanya Pengadaan Software IT, Sekper BankRiau Kepri Masih Bungkam, Devisi Hukum Sebut Tak Tahu
Sekitar pukul 12.15 WIB, Andi Mulya beserta dua orang lainnya turun dari lantai 4 dan meninggalkan gedung Kejati Riau. Andi Mulya yang dikonfirmasi melalui selulernya maupun melalui pesan whatsaap, terkait pemeriksaanya tidak bersedia memberikan keterangan.
BACA JUGA: Terkait Berbagai Pengadaan Bank RiauKepri? Petinggi Bank Riau Kepri Dipanggil Kejaksaan
Sementara Sekretaris PT Bank RiauKepri, M Jazuli, melalui Kabag, Dwi ketika dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya, pemeriksaan soal dugaan korupsi iklan garbarata Bandara,” ujarnya.
Namun, Dwi tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan dana iklan tersebut apakah memang dua tahun anggaran yang dikucurkan PT Bank RiauKepri.*(bpc17)
BACA JUGA: Pengadaan Sofware Bank Riau Kepri Rp4,7 Miliar, Fitra: Itu Harus Segera Diaudit BPK