BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Manahara Napitupulu mengatakan masih banyak masyarakat yang tak mendapatkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sawit karena masalah lahan.
Menurut dia, masyarakat tak bisa masuk program PSR karena lahan atau kebunnya dianggap masuk kawasan hutan.
Hal ini, kata dia, banyak dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Seberida, Rengat Barat, dan juga Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
“Banyak lahan masyarakat itu dinilai masuk kawasan hutan, sehingga tak bisa mendapatkan bantuan program replanting ini,” kata Manahara kepada bertuahpos.com, Jumat 17 Desember 2021.
Permasalahannya, lanjut Manahara, masyarakat tidak mengetahui bahwa lahannya masuk kawasan hutan. Sehingga ketika ada program replanting, mereka tak bisa mendapatkannya.
“Masyarakat tak tahu kalau lahan mereka masuk kawasan hutan. (Kawasan hutan) itu kan ada di peta (milik pemerintah),” tambah dia.
Manahara mendesak pihak terkait, seperti Dinas Perkebunan berkoordinasi dengan Kehutanan, agar menyelesaikan masalah ini.
“Jangan sampai ketika masyarakat mengajukan replanting, semuanya tidak (tertolak),” pungkas dia. (bpc4)