BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyudin menjelaskan, bahwa Jemaah Calon Haji (JCH) akan hilang nomor antrean setelah menarik dana tabungan haji.
Dia mengungkapkan, dengan begitu, jika JCH kembali melakukan pendaftaran keberangkatan ibadah haji maka akan terhitung dari awal, dengan kata lain rentang waktu untuk keberangkatan haji akan semakin lama.
“Calon jamaah haj, baru akan hilang nomor antrian keberangkatan atau porsi jika mengambil dana haji yang sebesar Rp25 juta. Kalau diambil dan ingin kembali daftar haji, maka dia harus antri dari bawah lagi dengan lama tunggu 22 tahun saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penarinan dana pelunasan haji bagi JCH untuk saat ini sangat memungkinkan. Dia juga menepis banyak isu yang tak benar beredar di tengah masyarakat seiring dengan kebijakan meniadakan pemberangkatan CJH oleh pemerintah Indonesia.
“Ada pemberitaan dana haji sudah habis terpakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, untuk bayar hutang negara dan lainnya. Semua itu tidak benar,” tambahnya.
“Keberadaan dana haji secara Nasional aman. Ini pernah kita tanyakan langsung pada badan pengelolaan dana haji pusat. Terutama adanya pemberitaan dijadikan pembayaran hutang negara, biaya pembangunan infrastruktur dan lainnya. Hal ini ditepis tegas bahwa berita itu hoaks. Masyarakat jangan percaya dengan berita hoaks,” sebutnya. (bpc2)