BERTUAHPOS.COM — Izin PUB dan Diskotik KTV Joker Poker di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru belum ada. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau juga menyatakan belum ada mengeluarkan izin apapun untuk Joker Poker.
Hal ini diketahui setelah Satpol PP DPMPTSP Riau melakukan sidak ke lokasi pada 12 Desember 2022. Langkah ini dilakukan setelah ramainya penolakan terhadap tempat hiburan itu oleh masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio melalui Kabid Ops, Afrizal Anjo mengungkapkan Hasil peninjauan dan pengecekan, lanjut Anjo, bahwa DPMPTSP Provinsi Riau belum ada mengeluarkan izin PUB dan Diskotik tersebut.
“Sedangkan izin karaoke PUB & KTV Joker Poke diterbitkan dari DPMSTP Kota Pekanbaru,” sebut Afrizal Anjo.
Saat itu, pihak pengelola diminta untuk melengkapi Izin PUB dan Karaoke serta melengkapi persyaratan untuk penerbitan izin.
“Karena belum terbitnya perizinan PUB dan Karaoke, kita Satpol PP Riau dan DPM-PTSP Riau meminta kepada pihak Manajemen PUB dan KTV Joker Poker agar menghentikan PUB dan Karaoke sebelum terbit surat izinnya,” tegasnya.
Pihak Manajemen PUB dan Humas PUB & KTV Joker Poker Adek mengatakan, bahwa pihaknya telah mengurus dan melengkapi persyaratan secara online, serta sudah mendatangi DPMPTSP Riau, namun sistem belum memproses izin yang mereka ajukan.
“Karena izin karaoke sudah terbit dari DPM-PTSP Kota Pekanbaru, kami manajemen telah melaksanakan soft opening pada izin karaoke saja,” katanya.***