• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Syarat Perjalanan Keluar Daerah Selama Nataru 2022

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Desember 2021
cuti bersama akhir oktober 2020

Ilustrasi: Melba/Bertuahpos

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan baru sebagai syarat bagi setiap warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah dalam periode 22 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022 atau Nataru 2022.

Ketentuan ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 selama libur Nataru 2022.

Syarat dan ketentuan ini dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Sebagaimana dikutip bertuahpos.com, ketentuan ini diatur pada poin j. Dalam ketentuan tersebut memberlakukan syarat sebagai berikut bagi setiap warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah.

  1. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi;
  2. Memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum: (a) wajib 2 kali vaksin dan melakukan rapid test antigen 1 x 24 jam; dan, (b) untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh,
  1. syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional; dan
  2. dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang positif COVID-19, maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan, dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat.

(bpc2)

Tags: keluar daerahketentuan perjalanannatarusyart mudik
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berikut 12 Titik Posko Pantau Nataru, dan Titik Rawan Bencana di Jalur Lintas Antar Provinsi di Riau
Berita Pilihan

Berikut 12 Titik Posko Pantau Nataru, dan Titik Rawan Bencana di Jalur Lintas Antar Provinsi di Riau

...

Read moreDetails
Termasuk di Riau, BPS Wanti-wanti Lonjakan Inflasi Jelang Nataru

Termasuk di Riau, BPS Wanti-wanti Lonjakan Inflasi Jelang Nataru

Libur Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Naik 18 Ribu Lebih Kendaraan Melintasi Tol Permai

Libur Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Naik, 18 Ribu Lebih Kendaraan Melintasi Tol Permai

Proyeksi Ekonomi Riau Bank Indonesia

ATM dan Pelayanan Tetap Berjalan, BI Minta Bank di Riau Tetap Siaga Selama Nataru

panji achmad

BI Pastikan Perputaran Uang di Riau Aman untuk Nataru 2024-2025

cuti bersama natal 2021

Jutaan Orang Diperkirakan Akan Mudik saat Nataru 2024-2025, Pj Gubri: Dampak dari Perputaran Ekonominya Signifikan

Next Post

Rakerda Golkar Pekanbaru Targetkan Kemenangan di 2024, Pilkada Riau 2020 Catatan Buruk Bagi Syamsuar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.