• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Alasan Mengapa Anies Minta Rumus Penetapan UMP Diubah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 November 2021
Anies Baswedan Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Liputan6)

112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Soal dinamika ekonomi menjadi salah satu alasan bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar mekanisme dan rumus penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) diubah.

Anies juga sudah berkirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk melakukan peninjauan kembali skema perumusan UMP yang dianggap tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Dalam pertimbangan usulan yang tertuang dalam surat bernomor 533/-085.15, Anies mengatakan perubahan formula diperlukan karena dinamika pertumbuhan ekonomi. 

Menurutnya, dinamika pertumbuhan ekonomi, apalagi semenjak merebaknya pandemi covid-19 sangat berbeda antara satu sektor dengan yang lainnya.

“Tidak semua sektor lapangan usaha pada masa pandemi covid-19 mengalami penurunan. Sebagian sektor justru mengalami peningkatan,” katanya seperti dikutip dari surat tersebut, Senin, 29 November 2021, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Sektor yang meningkat itu kata Anies, adalah transportasi, pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, kesehatan dan kegiatan sosial.

“Berkenaan dengan itu, dengan hormat kami mengusulkan dan mengharapkan ibu menteri meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan buruh dapat terwujud,” katanya. (bpc2)

Tags: Anies baswedankondisi ekonomimekaniesme pengupahanpengupahanUMP
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

UMP Riau 2026 Naik, Pekanbaru Tembus Rp3,9 Juta
Berita Pilihan

UMP Riau 2026 Naik, Pekanbaru Tembus Rp3,9 Juta

...

Read moreDetails

Anies Baswedan Menyoroti Luka Demokrasi Usai Tewasnya Affan Kurniawan

Rp29,97 Triliun Pajak Berhasil Dikumpulkan dari Sektor Ekonomi Digital

Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

Polemik UMP

Polemik Penetapan UMP 2025, Apindo Kecewa dan Dorong Sistem Pengupahan Bipartit

Janji Anies Kembalikan Orang-orang Berintegritas ke Tubuh KPK

Di Depan Surya Paloh, Ini Pujian Anies untuk PKS yang Tetap Konsisten Oposisi

Anies Baswedan Kampanye di Pekanbaru

Pakai Tanjak dan Lempar Senyum, Capres Anies Baswedan Disambut Antusias Warga saat Kampanye di Pekanbaru

Next Post
Integritas Pegawai, antisipasi lonjakan kasusn covid omicron

Syamsuar Ingatkan Pegawai Jangan Coba-coba Cari Muka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.