BERTUAHPOS.COM — Harga rumah bersubsidi dipastikan akan mengalami kenaikan. Soal ini, dikabarkan akan diumumkan secara resmi pada bulan Februari 2023 ini.
Antara pemerintah dengan pihak pengembang sejauh ini belum menemukan kesesuaian angka kenaikan.
Ketua Umum asosiasi pengusaha properti Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7%.
Namun menurut informasi yang didapatnya, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada pengembang properti dan besaran kenaikannya hanya 4,89%.
“Sosialisasinya sudah. Nilainya kisaran 4,89%. Kita sepakatnya dulu sampai 7%,” katanya.
Di lain hal, Paulus Totok Lusida merasa bahwa angka kenaikan ini belum cukup untuk menutupi operasional dari pengembang properti dalam membangun rumah subsidi.
Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, pihaknya akan mengajukan usulan kembali. “Naik di 7% saja belum tentu nutup,” tuturnya. “Ini diturunkan jadi 4,9%, alasannya apa juga tidak diberikan penjelasan.”
Pihaknya juga telah menyampaikan perihal ini kepada para anggota REI dan mencoba untuk memberikan pengertian.
Apalagi, kondisi ini dapat mendatangkan multiplier effect (efek berganda) kepada para pelaku industri yang berstatus usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini mendukung pengadaan rumah subsidi tersebut.
Namun perihal rumah subsidi ini sepenuhnya diatur dalam regulasi pemerintah.
“Dan kita kan juga hidup di Indonesia ada profit. Tapi tidak boleh seperti kapitalis,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih belum dapat menyampaikan secara rinci berapa besarannya lantaran keputusan ini berada di tangan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
“Nanti kita lihat hasilnya. Setelah jadi ini, itulah yang terjadi dengan segala pertimbangannya. Saya juga nggak tahu berapa jadinya. Karena pembahasannya di temen-temen (Kemenkeu),” katanya