BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Rumor PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pekanbaru ramai-ramai pindah mencuat. Pasalnya Pasangan calon (Paslon) Firdaus MT bersama Ayat Cahyadi meraih suara Terbanyak dari hasil pleno perolehan suara yang dilakukan KPU Pekanbaru.
Firdaus-Ayat tercatat sebagai incumbent atau petahana di Pilwako Pekanbaru. Artinya PNS yang terang-terangan mendukung calon lain, khawatir nasibnya akan di ‘singkirkan’.
Informasi yang dihimpun, fenomena eksodus tersebut sudah tampak bahkan jelang Pilwako Pekanbaru, 15 Februari lalu. Seperti Dastrayani Bibra (Ide) yang merupakan pernah menjabat Asisten I Sekdako Pekanbaru, ternyata diam-diam ajukan surat pindah ke Provinsi Riau.
Hal itu terjadi tepat Setelah Dastrayani Bibra dimutasi menjadi staf ahli Bidang kemasyarakatan pada pertengahan 2016 Lalu. Tepat sebelum Firdaus MT-Ayat Cahyadi cuti kampanye. Karena mendaftar kembali untuk maju di Pilwako Pekanbaru 2017.
Baca: PNS Jangan Takut Dipindahkan
Lalu Dastrayani Bibra berpasangan dengan Said Usman Abdullah (SUA) maju menantang Firdaus MT-Ayat Cahyadi di Pilwako Pekanbaru. Namun kemudian, sesuai hasil rekapitulasi suara Dastrayani Bibra berada diurutan kedua di bawah Firdaus MT dalam perolehan suara di Pilkada Serentak 2017.
Semakin menguatkan, PNS yang berada di kubu Dastrayani Bibra akan terkena ‘getahnya’ jika nanti Firdaus MT-Ayat Cahyadi kembali menjabat.
Ternyata PNS yang ‘eksodus’ ke Pemprov Riau Bukan Dastrayani Bibra seorang. Bahkan ada nama Dadang Eko Purwanto sebelumnya pernah tercatat sebagai Kepala Kadis Cipta Karya.
Namun, Dadang Eko Purwanto menjadi ‘korban’ seleksi jabatan Firdaus MT dengan alasan tidak lulus assessment. Tidak tahu kapan Dadang pindah ke Pemprov Riau. Namun saat ini, Dadang memiliki jabatan mentereng yakni sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. (Tim)