BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau pada semester I tahun 2022 surplus sebesar Rp1,8 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra mengatakan pendapatan di Riau pada triwulan I 2022 mencapai Rp7,6 triliun atau 39,74 persen dari target Rp19,14 triliun.
Sedangkan, realisasi belanja negara dalam APBN 2022 di Riau hingga akhir Maret 2022, mencapai Rp5,7 triliun atau 19,95 persen dari pagu sebesar Rp28,654 triliun.
“Realisasi APBN Regional sampai dengan 31 Maret 2022 total pendapatan Rp7,6 triliun dan total belanja Rp5,7 triliun, sehingga menghasilkan surplus regional sebesar Rp1,8 triliun,” kata Ismed, Jumat (14/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa pendapatan Rp7,6 triliun di Riau tersebut didapat dari penerimaan perpajakan sebesar Rp7,279 triliun atau 39,61 persen dari target dan penerimaan negara bukan perpajakan sebesar Rp327,7 miliar atau 42,79 persen.
“Pendapatan wilayah Riau hingga akhir Maret 2022 mencapai Rp7,6 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp2,9 triliun atau 64 persen dibandingkan tahun 2021, yang sebesar Rp4,64 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, dirincikan pula, bahwa penerimaan pajak di Riau mencapai Rp3,54 triliun atau 22,60 persen dari target Rp15,68 triliun, yaitu terdiri dari realisasi pajak penghasilan non migas Rp1,83 triliun atau 26,21 persen, PPN & PPnBM Rp1,66 triliun atau 25,78 persen, PBB & BPHTB Rp13,12 miliar atau 0,63 persen dan pajak lainnya Rp35,93 miliar atau 20,63 persen.
Sedangkan, penerimaan bea cukai mencapai Rp3,7 triliun atau 138,65 persen dari target Rp2,694 triliun. Yaitu terdiri dari realisasi cukai Rp30 juta atau 0,01 persen, bea masuk Rp42,82 miliar atau 31,60 persen dan bea keluar atau pungutan ekspor Rp3,69 triliun atau 186,10 persen.
Lalu, penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp327,7 miliar atau 42,79 persen dari target Rp765,85 miliar. Yaitu terdiri dari realisasi PNPB DJKN Rp34,19 miliar atau 72,46 persen dari target Rp47,19 miliar, meliputi PNPB Aset Rp2,61 miliar atau 18,82 persen, PNPB Piutang Negara Rp40 juta atau 87,59 persen, PNPB Lelang Rp32,55 miliar atau 94,74 persen.
Kemudian, PNPB Lainnya Rp145,88 miliar atau 47,91 persen dan Pendapatan Badan Layanan Umum Rp147,66 miliar atau 35,65 persen.
“Kenaikan penerimaan terbesar disumbang oleh pendapatan bea keluar yang naik sebesar Rp1,9 triliun atau 111 persen dan PNBP lelang juga naik signifikan Rp30,71 miliar atau 3675 persen,” katannya.***