BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Ismardi Ilyas menegaskan pihak sekolah tak boleh memaksakan siswa membeli seragam melalui komite sekolah.
Menurut Ismardi, jika siswa ingin membuat seragam di luar sekolah, maka diperbolehkan.
“Orang tua boleh membeli seragam di luar. Jadi tidak dipaksa di sekolah,” tegas Ismardi, Jumat 24 September 2021.
Namun, kata Ismardi, jika ingin mendapatkan warna yang seragam, maka pihak sekolah melalu komite bisa mengkomunikasikan hal tersebut dengan para orang tua. Namun, tak boleh ada pemaksaaan harus membeli di sekolah.
“Kalau baju seragam ini dibuat oleh komite sekolah, silahkan saja, tapi kita tidak paksa. Kalau (orang tua) ingin bikin sendiri, silahkan. Kalau melalui komite juga silahkan,” lanjut Ismardi.
“Tapi sebelum pembuatan seragam, komite harus rapat dulu dengan orang tua siswa,” tambahnya.
Jika membuat melalui sekolah, Ismardi mengatakan rentang harganya mencapai Rp1,7 juta. Namun, tak boleh lebih dari itu.
“Sebelumnya kan harganya Rp1.800.000, namun kita minta ditekan harganya. Alhamdulillah, tahun kemarin (2020) harganya turun jadi Rp1.700.000,” pungkas dia. (bpc4)