BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) Dr. Lukman, S.T., M.Hum turut memaparkan kebijakan pendidkkan tinggi di Indonesia kepada peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) di Ruang Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR pada Jumat, (17/11/2023).
Perguruan Tinggi merupakan tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, di dalam perguruan tinggi terus menyelenggarakan proses pembelajaran guna melatih pemikiran analitis dan reflektif kepada mahasiswa. Saat ini Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia berjumlah 2982, sebanyak 17.264 Program Studi, 4.495.453 mahasiswa, dan 183.713 dosen.
Dr. Lukman, S.T., M.Hum menjabarkan saat ini terdapat 5 prioritas renstra yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi yaitu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, menguatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan, menguatkan sistem tata kelola ditjen pendidikan tinggi, serta menguatkan riset inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.
”Dari 5 prioritas renstra tersebut, maka terdapat pula Sembilan kegiatan kampus merdeka yang harus bapak ibu dosen lakukan bersama mahasiswa seperti pertukaran pelajar, magang atau praktik kerja, mengajar di satuan pendidikan, penelitian atau riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen, membangun desa melalui KKN, dan bela negara”, sebut Lukman.
Kemendikbud Ristek juga telah menetapkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi (PT) dengan 3 penerapan poin penting yaitu dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, serta hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan rekognisi internasional. IKU selanjutnya lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta program studi berstandar internasional.
“Diharapkan perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga universitas ungggul dan berkelas dunia dapat terwujud. Dalam bingkai otonomi perguruan tinggi harus memperhatikan beberapa poin diatas, contoh kecilnya Ketika mahasiswa sudah lulus dia tidak lagi bertanya bisa kerja dimana, namun diharapkan telah mendapatkan pekerjaan sebelum di wisuda”, ajak Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek kepada peserta Rakernas.
Sistem pendidikan Indonesia perlu bertransformasi agar dapat beradaptasi pada pergeseran ekonomi Indonesia, sosial budaya dan demografi Indonesia, perubahan lanskap pasar kerja Indonesia, dan visi Indonesia 2045, salah satunya di gerak oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Islam Swasta se-Indonesia.***