• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Demokrat Bicara Soal Harun Masiku, Negara Harus Turun Tangan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
25 Agustus 2021
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANABRU — Demokrat minta pemerintah turun tangan menangkap buronan koruptor Harun Masiku. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Masalahnya, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memiliki keterbatasan untuk menangkap tersangka di luar negeri.

“Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di Luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian. KPK enggak mungkin bisa melakukan itu. Banyak keterbatasan,” kata Andi dalam akun Twitternya @Andiarief__ dikutip, Rabu, 25 Agustus 2021.

Andi menilai peran negara sangat penting untuk menangkap para buronan kasus korupsi yang melarikan diri ke luar negeri, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.

Menurutnya, mantan Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan terdakwa kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti bisa ditangkap di luar negeri karena tak lepas dari peran negara. “Tapi apa mungkin mengorbankan Hasto Sekjen PDIP?” kata Andi.

KPK mengklaim sampai saat ini masih memburu Harun Masiku. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengaku pihaknya sempat menerima informasi terkait keberadaan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (bpc2)

Tags: buronan koruptordemokratHarun masikuKpk
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post
Kepala OJK Riau M. Lutfi

Apa yang Perlu Diperhatikan Perbankan dalam Inovasi Digitalisasi, Ini Kata OJK Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.