BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Singgalang, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pelaku inisial AA nekat menggelapkan sepeda motor milik tetangganya dengan tujuan untuk berfoya-foya.
Korban, bernama Virda mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta akibat kejadian tersebut dan melaporkannya ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra pelaku berhasil diamankan di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya.
“Sepeda motor korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah sebesar Rp 4,2 juta dan uang hasil penjualan dipergunakan pelaku untuk berfoya-foya,” ungkapnya, Minggu, 11 Februari 2024.
Aksi penggelapan ini berawal saat pelaku meminjam sepeda motor merk Benelli warna kuning dengan nomor polisi BM 5578 ABC dari rumah korban di Jalan Singgalang VII, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
“Setelah ditunggu pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban, tak terima dengan ulah pelaku, korban kemudian melapor ke Polsek Tenayan Raya,” jelas Kompol Oka.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya.