• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Sosialisasi Masif Diperlukan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Oktober 2021
cuti bersama natal 2021

Ilustrasi pohon natal (Foto: Kumparan)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Cuti bersama natal pada 24 Desember 2021 secara resmi dihapus pemerintah. Langkah ini diambil untuk antisipasi kembalinya lonjakan kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan tersebut diambil atas dasar pertimbangan matang tentang potensi penyebaran Covid-19.

Ada banyak pihak mengkhawatirkan akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada gelombang ketiga yang diperkirakan akan terjadi di akhir 2021.

Muhadjir berkata, keputusan menghapus cuti bersama Natal 2021 telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021,” tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 27 Oktober 2021.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Pemerintah saat ini, kata dia, berupaya sekeras mungkin untuk menekan jumlah orang bepergian. 

Kebijakan tersebut merupakan “pagar-pagar pembatas”, mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, hingga larangan untuk mengambil cuti pun dilakukan.

Meski demikian, kebijakan ini masih perlu dilakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dengan melibatkan pihak kepolisian,  dinas perhubungan, hingga media massa. 

“Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar,” jelasnya.

“Saya mohon agar diadakan kampanye besar-besaran terkait hal ini. Masyarakat harus didorong untuk tidak bepergian. Tidak pulang kampung, terutama untuk tujuan-tujuan yang tak primer.”

(bpc2)

Tags: cuti bersamanatal 2021natal dan tahun barunataru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
Berikut 12 Titik Posko Pantau Nataru, dan Titik Rawan Bencana di Jalur Lintas Antar Provinsi di Riau

Berikut 12 Titik Posko Pantau Nataru, dan Titik Rawan Bencana di Jalur Lintas Antar Provinsi di Riau

Termasuk di Riau, BPS Wanti-wanti Lonjakan Inflasi Jelang Nataru

Termasuk di Riau, BPS Wanti-wanti Lonjakan Inflasi Jelang Nataru

Libur Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Naik 18 Ribu Lebih Kendaraan Melintasi Tol Permai

Libur Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Naik, 18 Ribu Lebih Kendaraan Melintasi Tol Permai

Proyeksi Ekonomi Riau Bank Indonesia

ATM dan Pelayanan Tetap Berjalan, BI Minta Bank di Riau Tetap Siaga Selama Nataru

panji achmad

BI Pastikan Perputaran Uang di Riau Aman untuk Nataru 2024-2025

Next Post

Ketua DPR: Harga Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.