BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa akhirnya melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
Dilansir dari liputan6.com, Andika baru melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021 lalu.
Dari LHKPN tersebut, diketahui Andika memiliki harta kekayaan sebesar Rp179.996.172.019. Harta ini terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Andika memiliki 20 bidang tanah, yang tersebar di dalam dan luar negeri.
KPK sendiri sejak tahun 2018 sudah mengingatkan Andika untuk segera melaporkan harta kekayaanya. Saat itu, Andika mulai menjabat sebagai KASAD. (bpc4)