• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bahas Ranperda Tahun 2021, DPRD Riau Bersama Komisi dan Biro Hukum Sekdaprov Riau Gelar Rapat Kerja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 November 2021
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Komisi-Komisi dan Biro Hukum Setdaprov Riau dengan materi rapat pembahasan Ranperda Tahun 2021 yang belum ada progres, dan pembahasan dan penyusunan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau Provinsi Riau, Kamis (11/11/2021).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yaitu Karmila Sari, Ade Hartati Rahmat dan M. Arpah.

Serta dihadiri oleh Kabiro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani beserta jajarannya. Tenaga Ahli Komisi I, II, III, IV, dan V DPRD Provinsi Riau.

Diawal rapat, Kabiro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani menjelaskan beberapa hal. Salah satunya tentang penyertaan modal.

“Untuk tahun 2022 penyertaan modal boleh dilakukan seperti Ranperda yang sudah kita bahas yaitu PT. Jamkrida dan PT. BRK. Kemudian, untuk tahun 2023 dan seterusnya BUMDnya harus berbentuk Perseroda. Terkait pengelolaan hutan, tahun 2021 belum sempat dibahas di tahun 2022 harus dibahas,”katanya.

Kemudian, Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing Komisi menyampaikan progres dan kendala yang terjadi dalam pembahasan Ranperda Tahun 2021, serta pembahasan dan penyusunan Propemperda Tahun 2022.

Menanggapi hal-hal yang disampaikan oleh TA dari masing-masing Komisi, Ma’mun Solikhin mengatakan bahwa TA ini konsepnya sudah bagus, tetapi eksekusinya yang terkendala.

​​Karmila Sari menyarankan untuk mencari universitas yang bisa diajak bekerjasama dan mengundang yang membuat Naskah Akademik (NA) agar lebih kelihatan progresnya.

Diakhir rapat, Ma’mun Solikhin berharap semoga Ranperda yang digagas menjadi berkah untuk masyarakat.

“Semoga apa yang kita gagas terkait Ranperda menjadi berkah buat kita dan masyarakat Riau. Senin akan kita libatkan OPD terkait,” tutupnya. (Advertorial)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post
uang kripto haram

Mengapa Uang Kripto Haram Menurut MUI? Apa Syarat-syarat Supaya Halal?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.