BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebuah truk angkutan barang, diduga menyalahi beberapa pelanggaran, melintasi Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru, Senin (8/5/2017) sore.
Â
Seperti pantauan bertuahpos.com, truk yang bermuatan kayu tersebut berawal dari Jalan Lintas Pekanbaru-Sumatera Barat, yang kemudian masuk ke Jalan HR Soebrantas menuju Jalan Soekarno-Hatta.
Secara visual truk berplat polisi AG ini menyalahi beberapa pelanggaran, diantaranya dimensi bak kendaraan, volume barang muatan, tinggi muatan, hingga tata cara pemuatan.
Seperti yang diutarakan oleh Bambang Feriyanto selaku Kasi Pengkajian Sistem Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Riau, saat dijumpai kru bertuahpos.com, angkutan barang ini secara visual diduga menyalahi beberapa aspek. Terutama aspek tata cara pemuatan.
“Secara visual angkutan barang ini, tata cara pemuatannya tidak mengindahkan aspek keselamatan bagi pengguna jalan lain. Ini sangat beresiko terhadap keselamatan kendaraan lain. Seharusnya muatannya ditutup, apalagi muatannya seperti ini, muatannya melebihi, sangat rawan jatuh,” terang Bambang Feriyanto.
Bambang juga menjelaskan beberapa aspek yang juga diduga telah dilanggar. Seperti, dimensi bak kendaraan yang melebihi, volume barang yang diangkut melebihi bak muatan, hingga batas tinggi muatan yang melampaui batas ketinggian yang masih bisa mendapat toleransi sekian persen dari bak kendaraan.
Bambang menyayangkan truk yang diduga melanggar beberapa aspek ini tidak mendapat penindakan dari pihak berwajin. Bambang juga menyayangkan truk dengan besar volume seperti itu, dapat melintasi jalan kota yang jelas dapat merusak jalan. (bpc9)