• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

UMK 2016 Pekanbaru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 November 2015
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dewan Pengupahan telah menyepakati Upah Minimun Kota (UMK) Pekanbaru senilai Rp2.165.435. Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru menghimbau para pelaku usaha mematuhi hal tersebut

Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Johnny Sarikoen kepada kru bertuahpos.com, Kamis (12/11/2015). “Perusahaan agar mematuhi UMK, kalau tidak tentu ada sanksinya,” katanya, saat dijumpai di Kantor Walikota Pekanbaru. (Baca: Sempat Alot, UMK 2016 Pekanbaru Naik 12 persen)

Pada Selasa (10/11/2015), Dewan pengupahan akhirnya memutuskan Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2016, senilai Rp 2.165.435. Atau naik 12,3 persen dari UMK 2015 yang Rp 1.925.000. (Baca: Kepastian UMK Pekanbaru 2016 Tunggu SK Gubernur Riau)

Mengenai potensi perusahaan tidak membayar gaji sesuai UMK, Johnny sampaikan agar sebelum penerapan per 1 Januari 2016 meendatang untuk mengajukan penangguhan. Pihaknya siap menerima laporan penangguhan dari perusahaan yang keberatan membayar upah sesuai UMK 2016. “Kalau keberatan mereka bisa ajukan penundaan. Ada mekanisme, mereka ajukan ke kita, nanti kita pelajari di mana yang keberatan,” katanya.

Hingga saat ini sejak diumumkan UMK baru tersebut, belum ada yang mengajukan penangguhan. “Sampai sekarang belum ada laporan masuk. Dan seperti tahun sebelumnya perusahaan juga tidak ada yang mengajukan penanguhan,” paparnya. (Baca: UMK Pekanbaru dari Tahun ke Tahun, Rp 900ribu Hingga Rp 2juta)

Salah satu tahapan yang harus dilalui perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK yaitu pemeriksaan operasional perusahaan selama dua tahun terakhir. “Jadi kalau memang dari hasil pemeriksaan terlihat perusahaan yang mengajukan penangguhan itu sulit untuk menerapkan UMK, permintaan penangguhan itu bisa dilakukan,” sebutnya.

Saat ini hasil kesepakatan Dewan pengupahan Pekanbaru sedang diproses Gubernur Riau. Nantinya akan dikeluarkan UMK tersebut yang diperkuat dengan surat keputusan Gubernur Riau yang juga belum keluar. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk
Lifestyle

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

...

Read moreDetails

Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, Sejumlah Pesawat Delay hingga Batal

Rekomendasi 7 Sunscreen Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Rekomendasi 7 Sunscreen yang Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Material Elastis dan Zip Closure, Berukut Keunggulan Crop Top adidas Terbaru

Material Elastis dan Zip Closure, Berukut Keunggulan Crop Top adidas Terbaru

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

Suzuki Access 125, Skuter Desain Elegan Dibekali Soket USB 2A, Segini Harga Oktober 2026

Suzuki Access 125 Skuter Desain Elegan Dibekali Soket USB 2A, Segini Harga Oktober 2026

Next Post

Pemkab Rohil Janjikan Juara I Tilawah Dihadiahi Umroh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.