• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sempat Alot, UMK 2016 Pekanbaru Naik 12 persen

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dewan pengupahan akhirnya memutuskan Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2016, senilai Rp 2.165.435. Atau naik 12,3 persen dari UMK 2015 yang Rp 1.925.000.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Jhonny Sarikoen. Keputusan itu diambil setelah melalui proses yang alot. Sebab beberapa kali pertemuan antara serikat pekerja dan pengusaha di Pekanbaru belum menemukan angka yang disepakati. (Baca: Kepastian UMK Pekanbaru 2016 Tunggu SK Gubernur Riau)

“Kita sudah menetapkan UMK 2016 sebesar Rp 2.165.435. Ini sesuai rumus PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” katanya, Rabu (11/11/2015).

Ia menjelaskan hasil tersebut didapatkan melalui proses diskusi yang panjang. Jhonny berharap semua pihak menghargai proses dan bisa menerima keputusan ini. “Harapannya tidak ada masalah ke depannya. Sama-sama hargai keputusan itu,” katanya. (Baca: UMK 2016 Pekanbaru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan)

UMK 2016 Pekanbaru tersebut lebih tinggi dari Upah Minimun Provinsi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Riau. Mulai Januari 2016, UMP Riau naik sebesar 11,5 persen. Dari Rp 1.878.000 menjadi Rp 2.095.000. (Baca: UMK Pekanbaru dari Tahun ke Tahun, Rp 900ribu Hingga Rp 2juta)

Sebagai informasi UMK Pekanbaru tiap tahunnya terus alami kenaikan, seiring hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang meningkat. Tahun 2015 besaran angka Upah Minimun Kota (UMK) Pekanbaru sebesar Rp1.925.000, naik sebesar 8,45 persen dibanding UMK 2014, Rp 1.775.000. (Riki)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah
Ekonomi

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

...

Read moreDetails
4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Next Post

Long Layer, Trend Model Rambut Paling Diminati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.