BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mendatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam fokus diskusi group untuk membahas masalah penyaluran dana hibah setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan fokus pembahasan dalam diskusi ini, membahas soal belanja hibah supaya jangan terbelenggu dan menjerat pejabat dalam kasus hukum.
“Makanya kita juga menghadirkan sejumlah organisasi-organisasi penerima hibah untuk APBDP 2016 supaya sesuai prosedur,” katanya, Â Jumat (21/10/2016).
Dia menegaskan sejumlah penganggatan untuk penyaluran dana hibah yang tidak sesuai prosedur tetap akan ditangguhkan. Misalnya anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Â Riau.
Untuk tahun 2016, penganggaran untuk dana hibah KONI tidak bisa lagi dimasukkan dalam anggaran APBD murni 2016, sehingga tidak bisa dimasukkan lagi dalam APBD Perubahan 2016. Tapi bisa dicaikan dengan dana tidak terduga.
Penulis : Melba