BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhal, menegaskan bahwa gugatan Citizen Lawsuit (CLS) itu adalah hak individu masyarakat, yang merasa kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam menangani masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau belum becus.
“Poinnya adalah hak warga negara yang melakukan gugatan bukan karena saya orang LAM terus gugatan itu atas nama LAM. Kalau sudah masuk pengadilan baru kebakaran ekor semuanya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (21/03/2016).
Dalam hal ini, menurut Al Azhar, masyarakat sebagai warga negara boleh melakukan gugatan kepada pemerintah selaku pelaksana kebijakan yang dianggap perlu untuk dilakukan. Dengan tegas dia menyatakan bahwa objek gugatan itu adalah kebijakan, dan diluar ranah perdata.
Pemerintah Provinsi Riau justru dianggap tidak objektif jika menghubungkan hal itu dengan LAMR, padahal dalam status kewarga negaraan, dirinya adalah masyarakat.
“Makanya kalau melihat sesuatu itu jangan dari udara, dari bumi. Terserah kalianlah mau menafsirkan apa. Kami cuma tidak mau bising, makanya kita ke pengadilan. Biar diuji di sana,” sambungnya.
Dengan dilakukannya CLS tersebut, publik dan pemerintah bisa mengetahui apakah kebijakan tentang Karhutla selama ini sudah sesuai atau belum. Menurutnya, kebijakan pemerintah itu sangat jauh dari cukup. Sebab selama 18 tahun Riau masih berasap. Maka wajar jika masyarakat menganggap kesalahan itu tidak hanya dalam bentuk praktek di lapangan, tapi juga dari aspek hukum
Dalam gugatan CLS yang telah disampaikan ke Pengadian Negeri, kata Al Azhar, Menteri Agraria dan Tata Ruang juga masuk dalam gugatan tersebut. Sebab menteri itu bertanggungjawab dalam melakukan pengelolaan tata kelola tanah di Riau
“Selanjutnya CLS sudah sampai ke Pengadilan Negeri. Kalau mau polemik di pengadilan saja. Jangan di luar. Tak ada gunanya,” sambungnya.
Sebelumnya, Al Azhar, selaku masyarakat melakukan gugatan kepada pemerintah dalam hal masalah Karhutla di Riau. Gugatan itu dilayangkan dengan harapan agar pemerintah bisa memberpaiki tata kebijakan dalam mengatasi masalah asap yang hampir setiap tahun melanda Riau.
Penulis: Melba
Â