BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelelangan tiang hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, saat ini masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Saat ini kan masih dalam proses dan bertanya kepada BPKAD untuk pelelangannya. Hal ini juga kita sampaikan kepada Sekko dan kepala BPKAD. Hasil penertiban berdasarkan perwako, apabila tiang ini tidak diambil dalam tiga hari akan menjadi aset pemerintah,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian beberapa waktu lalu.
Pihaknya akan menyerahkan hal ini kepada BPKAD, meskipun demikian pihaknya juga akan berkordinasi dengan BPKAD. Sebagaimana diketahui, saat ini masih terdapat ratusan tiang yang masih menumpuk hasil sitaan Satpol PP. Tiang-tiang reklame itu ditertibkan dari sejumlah ruas jalan karena melanggar aturan.
“Sudah ada yang sebagian diberikan, ada sekitar 4-6 tiang. Kalau belum ada kasih denda kita hanya minta surat peringatan dan penataan kepada mereka. Untuk denda itu rencana dan tunggu revisi perda dulu,” tutup Zulfahmi. (iqbal)