• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polres Kuansing Amankan 5.600 liter Minyak Tanah Ilegal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 September 2013
polres kuansing amankan
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS, PEKANBARU –  Polres Kuansing, Riau mengamankan truk box bermuatan 5.600 liter minyak tanah bersubsidi. Minyak tanah ilegal itu rencananya akan dibawa dari Sumatera Barat ke Riau.
Â
Kasat Reskrim AKP Jhon Sihite mengatakan truk box bernopol BA 8962 RL rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Inhu dan Inhil.
Â
“Minyak tanah ini disimpan dalam drum dan tangki fiber yang dibawa dari Sumbar, melintasi wilayah hukum kita. Sekilis tidak terlihat apa isi dalam truk box tersebut. Setelah kita periksa, ternyata isinya BBM Mitan bersubsidi,” kata Jhon Sihite.
Â
Penangkapan oleh polres kuansing ini dilakukan dua hari lalu. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya minyak tanah yang masuk dari Sumbar. Atas informasi itu polisi lantas menangkap mobil tersebut saat masuk Riau.
Â
“Hasil gelar perkara, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, Al selaku sopir dan Ab dan Gus sebagai kernet. Ketiga tersangka merupakan warga asal Sumbar,” kata Sihite.
Â
Masih menurut Sihite, bisnis ilegal Mitan bersubsidi banyak dibawa dari Sumbar ini karena harga di sana lebih murah.Â
Â
“Minta hanya Rp 5.500 per liter. Sedangkan di Riau, nantinya bisa dijual ke agen minimal Rp 8.000 per liter. Ditingkat pengecer bisa nembus Rp 9.000 per liter,” tambahnya.
Â
“Kita bukan kali ini saja menangkap jaringan Mitan bersubsidi. Sebelumnya sudah 4 kasus dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang pakai mobil pribadi,” kata Sihite.
Â
Â
Â
(detik.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Aceh Culture Festival Hibur Warga Dengan Aneka Musik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.