• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polemik RTRW Riau Berlanjut, Pemko Pekanbaru Takut Kehilangan PAD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai khawatir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak perumahan. Hal itu dikarenakan tak kunjung terbitnya izin untuk pelaksanaan pembangunan, khususnya oleh pengembang atau developer perumahan.

Hal itu disebabkan belum finalnya pembahasan Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) milik Provinsi Riau. Sedangkan RTRW milik Pemko Pekanbaru sejak lama sudah selesai. Sehingga agar tidak terjadi kesalahan, tahun 2016 Pemko belum terbitkan izin bangun perumahan pada pengembang.

Seperti yang dituturkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman kepada kru bertuahpos.com. “Tentu secara langsung akan berpengaruh terhadap pendapatan ke kas daerah,” katanya, Senin (15/02/2016).

Yuliasman menyebut pertumbuhan ekonomi di Pekanbaru terus meningkat, Hal ini juga membuat pertumbuhan perumahan semakin tinggi. Apalagi perolehan PAD sektor pajak Pemko Pekanbaru berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun disebabkan belum selesai pembahasan RTRW Provinsi Riau, para investor juga memilih untuk wait and see. Sehingga tidak ada transaksi rumah, yang menyebabkan pemasukan ke kas daerah Pemko juga ikut berkurang.

Hingga Januari 2016, Yuliasman menuturkan Dispenda sudah memperoleh PAD sekitar Rp 29 miliyar. “Sebenarnya bisa lebih tinggi dari itu, kalau tidak dipengaruhi dengan RTRW, karena juga berpengaruh terhadap BPHTB,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) di 2016 ini, belum mengeluarkan izin untuk pengembangan perumahan di Pekanbaru. “Untuk sementara ini belum ada izin prinsip yang masuk dan kita keluarkan untuk di 2016 ini,” katanya.

Jamil mengatakan, belum diberikannya izin prinsip kepada para pengusaha pengembang perumahan karena masih terganjal peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum selesai. “Sehingga yang datang ke kita untuk penambahan bangunan atau buka lahan baru belum kita proses izinnya di BPT. Ya karena masalah perda RTRW yang saat ini masih belum selesai, makanya kita belum ada proses,” sambung Jamil.

Persoalan RTRW Riau hingga saat ini memang belum ada kepastian. Pemerintah Provinsi Riau sendiri enggan menjalankan SK 878 yang di keluarkan Menteri LHK karena tidak sesuai hasil rekomendasi Tim Terpadu.

Hal inilah yang akan diperjuangkan Pemerintah Provinsi Riau agar luas lahan yang sebelumnya direkomendasikan Timdu seluas 2,7 juta hektar bisa dijalankan dalam RTRW Riau. Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini sudah sejak lama tidak berani menjalankan SK 878 yang dikeluarkan Kementerian LHK, karena masih ada beberapa bagian wilayah yang tidak sesuai. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Harga Pangan di Tembilahan Melejit, Ida: Kami Semakin Menderita

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.