BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Indonesia akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia akibat virus Corona atau Covid-19. Jumlah santunan ini adalah Rp15 juta rupiah, dan akan diberikan kepada ahli waris korban.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama pada Selasa, 24 Marer 2020.
Asep menyebutkan secepatnya pemerintah akan menyalurkan dana santunan tersebut kepada pihak ahli waris. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap verifikasi data.
“Santunan kematian untuk korban meninggal dunia akibat Corona diberikan pemerintah sebesar Rp15 juta rupiah. Ini adalah langkah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” terang Asep, dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, jumlah pasien positif corona di Indonesia berjumlah 579 orang per Senin 23 Maret 2020. 49 pasien diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan 30 dinyatakan sembuh. (bpc2)