BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penertiban yang dilangsungkan oleh Pemko Pekanbaru melalui tim yustisi pada Senin, (17/11/2014) masih mendapat perlawanan dari pedagang. Pasalnya, pedagang menilai tim yustisi telah melanggar perjanjian saat dilakukan pertemuan di DPRD Kota Pekanbaru.
“Kita tidak mau seperti ini. Mereka sudah melanggar perjanjian waktu di DPRD, karena sesuai perjanjian mereka akan bongkar mulai dari toko mas ujung sampai di travo,” ujar ketua aliansi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Arengka, Hariyanto.
Ia menegaskan, jika tim yustisi melakukan penertiban mulai dari toko mas sampai travo, maka pihaknya akan membongkar sendiri lapak dagangannya. Â
“Sikap kita saat ini menanggapi dan kita tidak mau didiskriminasi karena ada kepentingan orang lain. Kalau mereka bongkar dari ujung maka kami akan bongkar sendiri dan itu diluar dari perjanjian DPRD,” jelasnya.
Dalam penertiban tadi, sebagian pedagang merasa ketakutan ketika mereka hendak digusur. Karena pedagang dipaksa dan barang dagangannya diangkat. (iqbal)