• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pakar Lingkungan Tetap Tuntut Janji Jokowi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Maret 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dibentuknya Badan Restonasi Gambut (BRG) oleh Pemerintahan Jokowi menunjukan bahwa negara sudah membuat sekenario “busuk” untuk melindungi mafia Sumber Daya Alam atau SDA. Terutama menyangkut masalah pengelolaan lahan gambut di Riau.

Pakar Lingkungan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Dr Elviriadi menilai skenario dibentuknya BRG itu jelas terlihat, bahwa negara masih melindungi para korporasi yang sudah menciptakan konflik dengan masyarakat di Riau.

“Bagaimana bisa badan restonasi gambut itu hanya diminta untuk mengurus gambut rusak yang berada di luar area konsesi. Sementara yang rusak parah itu adalah kawasan yang berada dalam konsesi perusahaan,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (03/03/2016).

Dosen yang akrab disapa Elev itu menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah Jokowi itu seorang tidak memberikan sanksi apapun, terhadap perusahaan yang bermasalah, termasuk perusahaan yang sudah lama berkonflik dengan masyarakat.

“Seharusnya, ini menjadi tolak ukur. Misalnya ada perusahaan HTI yang terbukti merusak lingkungan atau terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas. Sekrang malah memberi dukungan dengan dibentuknya BRG itu,” katanya.

Hadirnya lembaga pemerintah yang akan melakukan perbaikan terhadap gambut di luar area konsesi perusahaan itu, dianggap tidak ubahnya seperti melepas tanggungjawab presiden saja, atas janji yang telah dia berikan saat melakukan kunjungan ke Riau tahun lalu.

Elev masih ingat ucapan Jokowi saat berkunjung ke Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti itu, bahwa penyebab rusak gambut di Riau tidak lain adalah hadirnya perusahaan monokukltur, seperti PT Riau Andalan Palp and Papaer atau RAPP, IKPP dan APP di Riau.

Dibentuknya BRG, menurut Elev, sama sekali tidak akan efektif untuk melakukan perbaikan lahan gambut yang sudah rusak. Sementara lahan tersebut adalah area konflik. Harusnya pemerintah bisa menyelesaikan dulu persoalan yang selama ini menghatui masyarakat Riau.

“Kesannya seperti cuci piring saja. Harusnya perusahaan-perusahaan yang menggunakan lahan gambut sebagai area produksi mereka, harus dituntaskan dulu, baru muncul BRG. Kalau seperti ini sama saja tidak. Tatap saja akan habis semua,” sambungnya.

Dia melihat persoalan kerusakan gambut di Riau atau dibeberapa daerah lain, hanyalah sebatas persoalan akibat saja. Maka penyebabnyalah yang harus diperbaiki. Kebijakan yang dikeluarkan itu tidak ubahnya hanya sebatas pengalihan isu secara sistematis. Dengan tujuan, agar publik tidak lagi melihat bahwa ada kerusakan, dan konflik antara perusahaan dan masyarakatpun terabaikan.

“Padahal negara punya kewenangan otoritas untuk itu. Harusnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi, lebih kepada pemberian sanksi untuk perusahaan. Ke arah itu yang harus dipertajam,” ujar Elev

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?
Berita Pilihan

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

...

Read moreDetails

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Next Post

Daftar Menu yang Dihadirkan di Kuliner Nusantara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.