BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Perhubungan Indonesia membuat kebijakan melakukan penundaan penerbangan dari dan menuju wilayah Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China.
Kebijakan tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus Corona yang berasal dari Negara China.
Dilansir dari akun Instagram Kementerian Perhubungan, kebijakan ini sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo. Kebijakan ini sendiri berlaku mulai Rabu 5 Februari 2020 dini hari nanti pukul 00.00 WIB
“Perkembangan penyebaran virus Korona terus mengalami peningkatan, sehingga @who telah menetapkan status darurat global. Sesuai arahan Presiden RI @jokowi dalam Rapat Terbatas Minggu (2/2), Kementerian Perhubungan melalui @djpu_151 membuat kebijakan melakukan penundaan penerbangan dari dan menuju wilayah Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB,” tulis akun Instagram Kementerian Perhubungan RI.
Tak hanya jalur udara, Kementerian Perhubungan RI juga melakukan pencegahan masuknya virus corona melaui jalur laut.
“Selain itu, @djplkemenhub151 juga telah meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di pelabuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona. Pengawasan kapal beserta muatan yang masuk ke Pelabuhan di Indonesia secara direct dari Tiongkok diharuskan berlabuh di Zona Karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selain itu, untuk kapal kunjungan ocean going wajib melampirkan Voyage Memo (10 pelabuhan terakhir) saat melaporkan kedatangan kapal ke KKP di pelabuhan. Apabila berdasarkan last port kapal tersebut sempat singgah di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan secara ketat,” sambung tulisan akun Instagram Kementerian Perhubungan RI.
Seperti yang diketahui, korban virus corona terus berjatuhan di negara asalnya, China. Virus ini bisa menular dengan mudah dari manusia ke manusia. (bpc9)