BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dia akan selalu memberikan izin kepada pejabat daerah untuk kunjungan ke luar negeri. Dia percaya bahwa Kunker ke LN itu akan memberi manfaat bagi daerah.
“Saya tidak pernah tidak memberikan izin kepada seluruh kepala daerah, termasuk DPRD. Dengan dia mengajukan izin, berarti ada manfaat buat daerah. Termasuk DKI,” ujar Tjahjo di Jakarta Selatan, seperti dilansir dari deticom, Rabu, 24 Juli 2019.
Menurut Tjahjo, dalam aturan mengenai izin perjalanan dinas ke LN, selambatnya diajukan 10 hari sebelum keberangkatan. Aturan ini untuk mengantisipasi persoalan adminsitrasi, seperti visa serta koordinasi dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri.
Tjahjo mengatakan data kepala daerah yang melakukan kunjungan ke luar negeri ada di Imigrasi. Dia juga menegaskan jika aturan izin 10 hari sebelum keberangkatan itu dibuat sebagai kontrol dari Kemendagri karena penggunaan anggaran daerah.
“Datanya ada di Imigrasi, itu saja. Dalam lima tahun, seluruh kepala daerah pasti kunjungannya itu adalah ada manfaat kepada daerah. Karena menggunakan anggaran daerah, kami hanya mengontrol kasih spare waktunya aja. Supaya mengurus visanya juga baik sesuai UU, rombongannya juga jangan banyak banyak, itu aja intinya,” jelas Tjahjo.
Untuk diketahui, tiap tahun hampir tidak pernah absen, baik pejabat maupuan anggota DPRD di Provinsi Riau melakukan kunjungan keluar negeri. Kunjungan ini menggunakan dana rakyat karena masuk dalam dana APBD provinsi.
Meski mendapat banyak kritik dan evaluasid dari berbagai pihak, “pelesiran” dinas ini terus saja dilakukan, dengan alasan studi banding maupun alasan lainnya. (bpc3)