BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K Lukito mengeluarkan pernyataan resmi, meminta kepada masyarakat untuk sementara ini jangan gunakan Albothyl untuk obat sariawan. “Sementara ini jangan digunakan,” kata Penny, Kamis (15/2/2018) di Jakarta.
Ini pernyataan resmi dari BPOM untuk konfirmasi surat BPOM yang ditujukan kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018. Surat itu beredar disosial media dan ramai diperbincangan. Sebab Albothyl banyak dipakai masyarakat sebagai obat sariawan.
Surat tersebut berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36%. Policresulen diketahui terdapat dalam salah satu obat keluaran PT. Pharos Indonesia yakni Albothyl.
Penny membenarkan bahwa BPOM telah mengeluarkan surat untuk PT Pharos Indonesia tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail soal alasan keluarnya surat tersebut. “Nanti dalam waktu dekat akan ada klarifikasi resmi dari BPOM,” kata dia.
Untuk diketahui, beredar surat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Repbulik Indonesia, tentang larangan penggunaan Albothyl atau Policresulen dalam bentuk sediaan Cairan Obat Luar Konsentrat 36%.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 3 Januari 2018 lalu ini, memuat pernyataan bahwa penggunaan Policresulen tanpa pengenceran lebih dahulu adalah sangat beresiko atau bahaya. Ini seperti pengaplikasiannya pada sariawan.Â
Disebutkan juga, bahwa Risiko policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36% leih besar, ketimbang manfaat yang dihasilkannya.Â
Meski demikian, surat dengan nomor B-PW.03.023a3.3.01.18.0021 ini tidak menyebutkan bahwa produk Policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat  akan ditarik dari pasaran. (bpc3)