BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rohil, dianggap masih belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh sebagian masyarakat. Hal ini salah satunya dibuktikan dari kasus tangkap tangannya salah seorang mantan penghulu di Kabupaten Rohil beberapa waktu lalu dan juga adanya beberapa laporan warga kepada pihak Kejari Rohil, terkait adanya dugaan penyelewengan ADD dan DD oleh sebagian penghulu di Kabupaten Rohil.Â
Menanggapi hal tersebut, Jasrianto, Kadis PMD Rohil menyebutkan pihaknya selama ini terkendala masalah dana dalam melakukan pemantauan secara langsung ke lapangan, mengenai progres pemanfaatan ADD dan DD oleh pihak desa.Â
“Masalah pengawasan itu kita berbenturan di anggaran, di APBDP itu kan ada dana evaluasi dan monitoring, jadi itu masalahnya, selama ini kalau kita ke lapangan itu sifatnya swadaya,” sebutnya, Selasa (10/10/17).
Baca:Â
Bukan Main, Tiap Desa di Rohil Dapat ADD Rp 1 Miliar
Kawal Dana Desa, Pemkab dan Kejari Rohil Panggil 174 Kepenghuluan
Jasrianto menyebutkan, dengan anggaran terbatas saat ini pihaknya tidak dapat memaksimalkan dalam hal pengawasan di lapangan. Namun, ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan secara administrasi terhadap semua desa yang mengelola ADD dan DD, sehingga berisiko lebih kecil untuk terjadinya penyelewengan.Â
“Kita kalau secara administrasi tetap pantau dan awasi, hanya itu, kalau di lapangan masalah anggaran tadi, jadi tidak bisa terus menerus,” tandasnya. (bpc12)