• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Pungli Dinas PUPR Pekanbaru, Kadis Rekrut Adik Ipar Jadi THL Pungli

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sidang perkara pungli pengurusan sertifikat jasa konstruksi dengan terdakwa Zulkifli Harun, mantan Kadis PUPR Pekanbaru dan tiga honorer, Said Alkudri, Martius dan M Khairil, Selasa (10/10/2017), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Di persidangan terungkap, terdakwa Said Alkudri, honorer yag melakukan pungli ternyata adik ipar terdakwa Zulkifli Harun.

Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, M Amin SH, menghadirkan enam orang pejabat di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, sebagai saksi. Di antaranya, Tuswan, Kabid Jasa Konstruksi, Kabid Bina Marga, Kasubag Umum, Gusmaniar dan Kasubag Perencanaan.

Kepada majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin SH, saksi Gusmaniar selaku Kasubag Umum, mengatakan terdakwa Said Alkudri adalah adik ipar dari Zulkifli Harun. Said Alkudri beserta dua honorer lainnya, Martius dan M Khairil, direkrut langsung oleh Zulkifli Harun selaku kepala dinas.

Sementara saksi Tuslan, Kabid Jasa Konstruksi mengatakan, para terdakwa honorer sudah bertugas duluan di bidang jasa konstruksi, sebelum dirinya bertugas. Saksi juga mengaku dalam pelaksanaan pengurusan jasa konstruksi, ke tiganya langsung berkoordinasi dengan terdakwa Zulkifli Harun.

Baca: Pungli Izin Jasa Konstruksi, Kadis PUPR Pekanbaru Diadili

Dirinya hanya memparaf sertifikat yang sudah selesai. Dalam pengurusan sertifikat jasa konstruksi tersebut sesuai Perda paling mahal sebesar Rp2 juta.

Untuk diketahui, sebelumnya keempat terdakwa tertangkap tangan oleh tim Polda Riau ketika melakukan pungli pengurusan sertifikat jasa konstruksi dengan meminta uang sebesar Rp10 juta. (bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Protes Korupsi Setya Novanto, Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi di Tugu Zapin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.