• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kepastian UMK Pekanbaru 2016 Tunggu SK Gubernur Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 November 2015
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kendati Dewan Pengupahan telah menyepakati Upah Minimun Kota (UMK) Pekanbaru telah ditetapkan Rp 2.165.435. Namun pemberlakuan UMK baru tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. (baca : Sempat Alot, UMK 2016 Pekanbaru Naik 12 persen)

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Johnny Sarikoen kepada kru bertuahpos.com. “Penerapan menunggu SK Gubernur Riau,” sebutnya, Kamis (12/11/2015).

Saat ini Gubri masih menunggu keseluruhan nilai UMK dari kabupaten lainnya. Dengan adanya SK tersebut maka UMK Pekanbaru 2016 sudah bisa diterapkan 1 Januari tahun mendatang.

Mengenai besaran UMK 2016, Johnny sebut kecil kemungkinan berganti. “Mungkin saja, tetapi tidak semudah itu ada kajiannya. Nilai UMK bisa berganti kalau ada terjadi sesuatu kondisi yang ekstrim, seperti inflasi besar-besaran,” tuturnya. (Baca: UMK Pekanbaru dari Tahun ke Tahun, Rp 900ribu Hingga Rp 2juta)

Untuk itu dirinya berharap agar seluruh perusahaan di Pekanbaru mematuhi hal tersebut. “Perusahaan agar mematuhi UMK, kalau tidak tentu ada sanksinya,” katanya, saat dijumpai di Kantor Walikota Pekanbaru. (Baca: Kepastian UMK Pekanbaru 2016 Tunggu SK Gubernur Riau)

Jika perusahaan keberatan, bisa mengajukan keberatan membayar upah sesuai UMK 2016. “Kalau keberatan, mereka bisa ajukan penundaan. Ada mekanisme, mereka ajukan ke kita, nanti kita pelajari di mana yang keberatan,” katanya. (baca : UMK 2016 Pekanbaru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan)


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (10/11/2015), Dewan pengupahan akhirnya memutuskan Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2016, senilai Rp 2.165.435. Atau naik 12,3 persen dari UMK 2015 yang Rp 1.925.000. (Riki)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Nikmati Cicilan Nol Persen Untuk Perbaikan dan Service di RJC

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.