BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM pada awal Maret 2015 lalu ternyata menyumbang inflasi di Riau sebesar 0,73 persen. Kebijakan ini memberikan dampak pada kenaikan indek harga konsumen.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Mawardi Arsyad mengatakan dari hasil pantauan BPS di Kota Dumai, Pekanbaru dan Tembilahan terjadi kenaikan indek harga konsumen dari 118,40 persen pada Maret 2015 lalu meningkat jadi 119 persen pada April ini.
“Inflasi tersebut terjadi karena kebijakan pemerintah menaikan harga BBM. Terjadi kenaikan indek harga konsumen pada enam kelompok pengeluaran dibanding bulan Maret lalu,” katanya saat merilis berita resmi statistik, Senin (04/05/2015).
Kelompok terbesar yang menyumbangkan inflasi adalah bensin, angkutan udara, solar, angkutan antar kota, sepeda motor, bahan pelumas atau oli, tarif kendaraan travel, sepeda dan sejenisnya.
Hal lain yang juga memberikan pengaruh terhadap inflasi bulan ini adalah kelompok makanan jadi, seperti minuman, rokok dan tembakau.
Masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,90 persen dengan andil inflasinya sebesar 0,18 persen. Andil terbesarnya terutama rokok kretek filter, rokok putih, rokok kretek, gula pasir, air kemasan, kopi bubuk dan sejenisnya. (melba)