• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jangan Jadikan Ramadhan Momen Kempaye

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Juli 2013
Ramadhan
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (PEKANBARU )– Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada pasangan
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan tim kampanye untuk tidak
menggunakan rumah ibadah sebagai tempat bersosialisasi.

Tak
hanya bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, para bakal Caleg juga
dilarang menggunakan rumah ibadah untuk tempat kampanye. Bila ketahuan
dan terbukti melanggar ketentuan larangan kampanye di tempat ibadah,
bisa kena denda.

Denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta.

Divisi
Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Pekanbaru, Bustami
Ramzi, mengingatkan momen Ramadhan rawan dimanfaatkan untuk kampanye.

“Panwaslu
banyak terima laporan secara lisan. Dan kita minta bagi masyarakat yang
menemukan agar dibuatkan laporan tertulis, sehingga memudahkan Panwaslu
menindaklanjuti,” ungkap Bustami

“Sekarang ini kan wilayahnya masih abu-abu (gray area). Ini juga menjadi fokus pengawasan kita hari ini,” sebutnya.

Bagi
sengaja dan ketahuan menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye,
apalagi diluar jadwal yang ditetapkan dan sudah diatur dalam
undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemda pada pasal 116 ayat 3
disebutkan, akan ditinda.

“Denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta,” sebutnya.

Untuk
itu juga Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Pekanbaru Indra Dinata S
FilI mengingatkan kepada Panwascam untuk selalu focus melakukan
pemantauan, pengawasan dan koordinasi dengan Panwas kota jika ditemukan
hal demikian.

“Kawan-kawan di kecamatan kita minta lebih bisa
mensiasati laporan dan temuan dibawah. Keterbatasan kita di bawah kita
masih belum memiliki Panwaslu di tingkat kelurahan. Untuk itu, dukungan
dan pro aktif serta partisipasi masyarakat untuk menghasilkan Pemilu
yang berkualitas sangat kita harapkan,” ingat Indra. (sarwan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Bisnis Travel Umrah yang Makin Menggiurkan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.