BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Sidang lanjutan ke tujuh kasus pembakaran sembilan unit alat berat milik PT SAL, Senin (17/11/2014) diwarnai aksi damai dari Aliansi Masyarakat Peduli Pungkat (AMPP), tepat di depan PN Tembilahan.
Agenda kali ini adalah untuk mendengarkan saksi dari Masyarakat Peduli Inhil (MPI). Namun agenda jadi terganggu karena aksi yang digelar AMPP. Sehingga Ketua Hakim Y Erstanto Windiolenono SH yang tengah memimpin sidang, terpaksa keluar untuk menjumpai massa di luar.
Ia mengatakan bahwa persidangan terganggu akibat adanya aksi damai yang dilakukan oleh AMPP yang menggunakan pengeras suara. “Persidangan terganggu, tidak bisa tanya jawab, tida bisa berlangsung. Kalau seperti ini sidang kapan di mulai,” kata Erstanto di hadapan AMPP.
Karena itu ia meminta kepada AMPP untuk tenang dan tidak melaksanakan aksi damainya kembali karena sangat mengganggu persidangan. “Biarkan kami menjalankan tugas dengan baik. Apa salahnya ikut nonton sidang, mencatat itu lebih baik,” tambahnya lagi.
Tak lama berselang, aksi itupun bubar dengan sendirinya. Dalam aksinya, AMPP menyampaikan beberapa tuntutan mulai dari meminta pihak penegak hukum menangkap oknum yang bermain di belakang layar PT SAL dan jangan ada konspirasi hukum di kasus ini.
Massa meminta pihak penegak hukum untuk trasparansi dalam mengusut kasus PT SAL serta mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh izin PT SAL yang ada di Inhil. Tuntutan terakhir adalah minta pemerintah untuk melakukan pembelaan terhadap warganya yang tertintas di Desa Pungkat oleh oknum Perusahaan. (ezy)