BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun masih menjadi alat pembayaran yang resmi, namun sebagian masyarakat ada yang ogah menggunakan uang koin lagi. Bahkan mereka rela menolak atau memberikannya secara cuma-cuma karena menganggap uang koin sudah tak laku lagi.Â
Â
Inilah yang dialami Ridho yang merasa kaget karena uang koinnya tak ‘laku’ lagi saat membayar bensin di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pelalawan.Â
Â
“Kemarin itu saya isi bensin di Pelalawan dan tertera Rp 11.000. Saya bayar RP 10 ribu dan Rp 1.000 uang logam. Anehnya, si pegawai tidak mau menerima uang receh tersebut,” ujar Ridho kepada bertuahpos.com, Sabtu (21/2/2015).
Â
Padahal, dalam Undang-Undang Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa semua transaksi yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia harus menggunakan rupiah, sekecil apa pun transaksinya. (Baca: BI Ingatkan, Uang Koin Masih Sah Jadi Alat Pembayaran di Riau!)
Â
“Ya karena saya bilang tidak ada uang Rp 1000 kertas, si pegawai membebaskan saya dan tidak usah membayar Rp 1000 lagi. Saya saja heran kenapa bisa seperti itu, seakan tidak laku saja uang recehan tersebut,” lanjutnya.
Â
Lain halnya dengan Rizal warga Pekanbaru yang juga menyatakan uang receh saat ini seakan semakin disepelekan. Dirinya menceritakan, saat dia sedang makan disuatu tempat makan dan membayar kepada tukang parkir Rp 2000, namun dikembalikan oleh tukang parkir tersebut Rp 1200 dengan uang receh.
Â
“Bang, uangnya berlebih ini Rp 1200 kemarin saya bilang gitu, namun si tukang parkir malah bilang tidak apa-apa, ambil aja untuk abang,” terangnya. Dirinya juga heran kenapa uang receh seakan tidak dipandang sebelah mata dan seakan tidak diakui sebagai uang sah.
Â
Selain itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perihal tersebut dapat diancam dengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (iqbal)
Â