BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pagi ini, Jumat 14 Juni 2019, akan melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kuantan Singingi.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan sidang pelanggaran kode etik ini akan dipimpin oleh anggota DKPP, Alfitra Salam.
KPU Kuantan Singingi diduga melakukan sembilan pelanggaran kode etik, seperti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga ketidakcermatan rekapitulasi hasil pemungutan suara.Â
Alfitra Salam sendiri menjelaskan secara nasional, DKPP menerima 273 aduan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Dari 273 tersebut, sembilan diantaranya laporan dari Riau.
“Untuk pemilu 2019 ini, DKPP menerima 273 aduan. Nah, sembilan aduan berasal dari Riau, dan akan kita sidangkan pagi ini. Kita juga akan menghadirkan delapan saksi dalam sidang nanti,” pungkas Alfitra. (bpc2)