• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disnaker: Kemungkinan UMK Pekanbaru Tetap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur terkait dikembalikannya Upah Minimun Kota (UMK) Pekanbaru.

Meski telah direvisi, Johnny sendiri tidak berani menyebutkan berapa besaran UMK hasil dari revisi tersebut. Namun dirinya hanya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemko sudah sesuai dengan PP No 78 tahun 2015.

“Kita sudah sesuai dengan PP No 78 tahun 2015 itu. Semuanya sudah sesuai dengan kesepakatan kita dengan Staf Ahli dari kementerian dan disnaker Provinsi, sekarang ini tinggal menunggu keputusan gubernur,” katanya, Rabu (1/6/2015).

Jhonny sendiri enggan menyebutkan besaran dari hasil revisi dikarenakan akan menimbulkan permasalahan. Namun Johnny menyatakan besaran UMK Pekanbaru masih berada di angka Rp 2.165.000. “Saya rasa masih tetap dengan yang kita tetapkan,” lanjutnya.

“Prosedur penetapan kita tidak salah, kita juga ada buat berita acaranya. Tapi sebagian besar kawan-kawan di daerah lain menggunakan KKHL dan mereka bilang kita menggunakan itu, padahal kita menggunakan PP no 78 itu,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Dinas Kenaga Kerja Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Riau memang mengatakan alasan Upah Minimum Kabupaten/kota atau UMK untuk 11 kabupaten/kota itu dikembalikan karena tidak sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2015.

Kadisnakertransduk Rasidin mengatakan indikator penetapan itu tidak lagi hanya mengacu pada taraf hidup layak, melainkan tinggi laju inflasi disetiap daerah di Riau. Namun masalahnya, setiap kabupaten/kota di Riau saja memiliki laju inflasi yang berbeda-beda. Maka wajarlah jika penetapan UMK itu berbeda.

Menanggapi masalah ini, Rasidin mengatakan jika mengacu pada PP itu, maka tidak bisa ditetapkan lebih dari 11,5 persen. “Untuk menaikan UMK itu harus pas 11,5 persen, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang,” katanya.

Dia menegaskan bahwa kebijakan itu dikeluarkan sudah termaktub dalam paket ekonomi jilid 4. Secara nasional pemerintah tidak lagi mematok kenaikan UMK berdasarkan kelayakan hidup layak, melainkan laju inflasi nasional.

Setelah usulan UMK kabupaten/kota di kembalikan hingga saat ini dia belum menerima hasil revisi UMK itu. Padahal revisi itu penting untuk dijadikan dasar pijakan Pemerintah Provinsi Riau untuk membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Supaya tidak terganggu, kami sudah meminta kebupaten/kota untuk segera melakukan revisi,” sambungnya.  (iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama
Ekonomi

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

...

Read moreDetails
6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Next Post

Ini Alasan Bulog Serapan Beras Lokal Riau dan Kepri Rendah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.