BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 4 Desember 1976, Teungku Hasan Di Tiro memproklamirkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Bukit Tjokkan, Pidi, Aceh. GAM mempunyai cita-cita ingin memisahkan diri dari NKRI.
Pemerintah Indonesia bereaksi keras atas GAM. Pada tahun 1980-an hingga tahun 1990-an, militer Indonesia menggelar Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Pemerintah menamakan gerakan ini sebagai Gerakan Pengacau Keamanan Aceh Merdeka (GPK-AM).
Akibatnya, tokoh-tokoh GAM banyak yang memilih menetap di luar negeri. Hasan Di Tiro sendiri tinggal dan menjadi warga negara Swedia.
Tahun 2003, di Aceh kembali ditetapkan status Darurat Militer, setelah kegagalan dialog antara pemerintah Indonesia dan GAM.
Tsunami pada 26 Desember 2004 akhirnya memaksa semua pihak yang bertikai untuk berunding. Hasilnya, 17 Juli 2005, perjanjian damai disepakati antara GAM dan Pemerintah Indonesia. Salah satu poin perjanjian adalah amnesti bagi anggota GAM yang kembali ke masyarakat.
Konflik GAM berlangsung tahun 1976 hingga 2005. Akibat konflik ini, dilaporkan korban jiwa berjumlah 15.000. (bpc2)