BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 1 pelaku perusakan bendera Demokrat dan juga spanduk SBY akan disidang besok, Kamis 21 Februari 2019.
Â
Sekretaris Demokrat Riau, Eddy A Yatim kepada bertuahpos.com membenarkan hal tersebut. Dikatakan Yatim, ada 1 pelaku yang akan disidang besok.
Â
“Di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sidangnya siang,” kata Yatim kepada bertuahpos.com, Rabu 20 Februari 2019.
Â
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar kembali menegaskan bahwa pihaknya akan meminta hakim untuk membebaskan saja pelaku yang 1 orang ini. Hal ini dikarenakan kekecewaan Demokrat karena yang ditangkap bukan otak dari pelaku perusakan ini.
Â
“Anak ini (pelaku yang ditangkap) sudah mengatakan jika dirinya hanya disuruh, dan bukan dirinya saja. Kenapa yang menyuruh atau aktor dibalik perusakan ini tidak ditangkap?,” kata Asri.
Â
Demokrat, lanjut Asri, akan meminta hakin agar mengampuni pelaku yang tertangkap. Namun dia menegaskan jika tidak akan mencabut laporannya di kepolisian.
Â
“Laporan tidak akan kita cabut, agar kasus ini terus berjalan,” pungkas dia. (bpc2)