BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pengguna Provider Telkomsel yang lakukan registrasi ulang di wilayah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) baru 30%.
GM Sales Regional Sumbagteng Telkomsel, Ihsan mengatakan bahwa 30% merupakan angka yang kecil.
“Sampai hari ini baru 30% dari total pelanggan kita yang lakukan registrasi untuk wilayah Sumbagteng. Ini kan angka yang sangat kecil mengingat waktu yang hanya tinggal 2 bulan saja,” katanya saat konferensi pers hari lalu.
Seperti diketahui, batas akhir untuk melakukan registrasi ulang adalah tanggal 28 Februari 2018 mendatang. Apabila belum melakukan registrasi maka penguna tidak dapat melakukan panggilan atau mengirim sms.
“28 Februari nanti akan berakhir periode registrasi.Â
Maret apabila belum juga melakukan registrasi nanti akan diblokir on going voice dan sms,” jelanya.
15 hari kemudian kata Ihsan, apabila belum juga melakukan registrasi, maka akan diblokir in comming. Artinya pengguna tidak dapat menerima pengilan dan sms.
“Apaila selama 15 hari tersebut belum juga melakukan registrasi, maka penggunaan datanya atau internetnya juga akan di blokir,” tambah Ihsan.
Ihsan mengatakan bahwa registrasi sangat penting. Ini merupakan program pemerintah dan tujuannya sangat baik.
“Kita boleh dikatakan cukup tertinggal dibanding negara-negara tetangga. Registrasi ini penting. Polisi akan lebih mudah melakukan investigasi dan pencarian terhadap pelaku-pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Ini sangat disayangkan kata Ihsan. Jangan sampai nanti pada masanya tiba, pelanggan baru sadar kalau nomornya diblokir. (mg3)