BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu penyebab terhambatnya bantuan korban banjir di Kuantan Singingi diyakini karena daerah ini belum mempunyai BPBD sendiri.
Hal ini juga diakui oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini. Menurut Mursini, memang tidak ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri di Kuansing. Hal ini menghambat BPBD Provinsi untuk ikut turun menanggulangi bencana banjir.
“Betul, itu betul. Kita memang belum mempunyai BPBD sendiri. Namun, kewenangan penanggulangan bencana itu kita limpahkan dulu ke Satpol PP,” kata Mursini kepada bertuahpos.com, Kamis 8 November 2018.
Baca: 3 Daerah di Riau Sudah Tetapkan Status Siaga Banjir
Namun demikian, Mursini mengatakan selambatnya tahun 2019, Kuansing sudah mempuyai BPBD sendiri. Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BPBD Kuansing, kata dia, tengah digodok.
“Tahun depan, mudah-mudahan kita sudah punya BPBD sendiri. Draft Ranperdanya sudah ada, tinggal menunggu kesepakatan dengan DPRD,” tambah dia.
Baca:Â Pengamat Nilai Tak Ada Alasan Pemkab Belum Cairkan Dana Bantuan Korban Banjir di Kuansing
Sebagaimana diketahui, 8.600 rumah yang tersebar di 11 kecamatan di Kuansing sampai hari ini masih terendam banjir. Banjir ini disebutkan Mursini merupakan banjir kiriman dari Provinsi Sumatera Barat. (bpc2)