BERTUAHPOS.COM, ROKAN HILIR – Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengelar Rapat Putusan merekomindasi beberapa Ranperda.
Bapemperda DPRD Amansyah mengatakan rapat terkait Putusan Rekomendasi beberapa Ranperda disampaikan minggu depan akan di paripurnakan
“Ini baru sebatas Putusan Rekomendasi disampaikan , kalau putusan baru disampaikan terjadi off side ,” timpal Amansyah, usai Rapat Bamus Senin (12/6/23) dikantor DPRD Rohil, Jalan pesisir Batu 6 Bagansiapiapi
Amansyah juga menerangkan secara rekomindasi dan putusan dianggap sudah selesai namun tinggal di paripurnakan
“Terkait LKPJ Bupati 2022 tidak ada masalah hanya sebagai laporan kepala daerah, bahkan dewan tak punya hak tolak itu”, lanjutnya
“Kita (DPRD ) tak punya menolak namun posisi merekomendasi, sebab hasil rekomindasi untuk dilanjutkan ditahun berikutnya ,” pungkas Amansyah (Inf)