• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Batas Atas-Bawah Tarif Angkutan Darat, BPTD: Kami Bantu Bicarakan ke Pusat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau-Kepri menyatakan bersedia menindak lanjuti soal tarif batas dan batas bawah untuk angkutan darat pada mudik tahun ini.

Kepala BPTD Riau-Kepri, Ajie Pratama menyatakan pihaknya akan membantu untuk mengkomunikasikan masalah itu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dia membebarkan pernyataan Kepala Dishub Provinsi Riau, M. Taufiq OH, bahwa hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan ketentuan mengenai tarif batas atas dan batas bawah untuk transpotasi darat saat mudik lebaran tahun ini.

Dari pihaknya sendiri juga belum mendapatkan data soal ketentuan tarif batas atas dan batas bawah khusus angkutan darat. “Memang belum lagi. Nanti kita coba bantu komunikasi dengan teman-teman di kementerian,” katanya, Kamis, 16 Mei 2019.

Tarif untuk angkutan darat jelang mudik lebaran Idul Fitri tahun ini belum bisa ditetapkan. Sebab hingga kini ketentuan batas atas dan batas bawah untuk moda angkutan darat belum dikeluarkan oleh kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Oleh sebab itu, penetapan tarif untuk angkutan darat di Provinsi Riau belum bisa diatur. Padahal adanya ketentuan tarif batas atas batas bawah agar perusahaan penyedia jasa transportasi darat tidak semena-mena dalam menetapkan ongkos mudik.

“Kami (Pemprov Riau) hingga kini belum mendapat ketentuan yang mengatur batas atas dan bawah tarif angkutan mudik lebaran 2019 dari kementerian (Perbuhunhan),” ungkapnya.

Dia menyebut menentukan tarif batas atas batas bawah untuk transportasi angkutan darat sudah menjadi kewenangan pusat. Pusat mempunyai mekanisme pengitungan sendiri, sedangkan daerah dalam hal ini sifatnya hanya menjalankan ketentuah tersebut.

Taufiq menyebut, hingga saat ini Pemprov Riau masih sebatas mengunggu ketentuan itu keluar, barulah akan disosialisasikan kepada pihak penyedia jasa angkutan darat. “Jadi sekarang untuk soal itu (ketentuan tarif batas atas batas bawah), kami masih menunggu,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Dinas Perhubungan telah memperkirakan akan terjadi lonjakan penumpang untuk moda transportasi darat. Perkiraan tingginya lonjakan penumpang itu lantaran dipengaruhi oleh masih tingginya transportasi jalur udara.

Sehingga membuat masyarakat kelas menengah memilih transportasi jalur darat untuk mudik lebaran tahun ini sebagai alternatif. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Sudah Ditandatangani Gubri, Edaran Soal THR Disebar ke Seluruh Perusahaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.