BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah merancang Peraturan Walikota (Perwako) tentang pemberian bantuan subsidi bunga pinjaman kepada pelaku UMKM.
Dengan nanti adanya Perwako ini, Asisten III Pemko Pekanbaru Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi menerangkan pemilik UMKM akan mendapatkan bantuan subsidi berupa suku bunga atas kredit pinjaman dari Pemko Pekanbaru.
“Perwako tentang tata cara pemberian subsidi bunga pada Bank BTN Pekanbaru Madani sudah kita selesaikan. Nanti jika sudah disahkan akan ada bantuan subsidi bagi UMKM,” kata Masykur, Senin 7 November 2022.
Terkait besaran suku bunga pinjaman untuk pelaku UMKM, Masykur merincikan subsidi bunga pinjaman yang akan diberikan oleh Pemko Pekanbaru sebesar 9 persen.
“Kalau suku bunga pinjaman untuk usaha kecil itukan sekitar 12 persen. Maka nanti, peminjam atau UMKM itu hanya dikenakan suku bunga 3 persen, sisanya disubsidi oleh Pemko Pekanbaru sebesar 9 persen,” tutupnya.