BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan surat imbauan pelarangan aktivitas bongkar muat di Jalan Tuanku Tambusai. Ditargetkan 4 Oktober mendatang kawasan tersebut leluasa dilewati kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Diberi waktu sampai 4 Oktober. Kalau masih ada aktivitas akan kita tertibkan,” sebutnya, Kamis (29/09/2016).
Sosialisasi sudah dilakukan 50 personil Satpol PP kepada para pedagang dan transporter Kamis (29/09/2016) dini hari. “Nanti seluruh aktivitas bongkar muat dipindah ke Terminal BRPS (Bandar Raya Payung Sekaki),†katanya.
Zulfahmi menyebutkan pihaknya pada tahap awal memang melakukan upaya persuasif terlebih dahulu meminta mereka untuk pindah. “Jika tidak diindahkan baru kita lakukan penertiban,” sebut Zulfahmi.
Seperti yang diberitakan Asisten I Pemko Pekanbaru, Azwan mengatakan aktivitas bongkar muat barang itu akan dialihkan ke terminal BRPS. Hal tersebut dilakukan menjelang pembangunan pasar induk selesai. “Kita arahkan ke terminal BRPS supaya tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.
baca:Â Pemko Jadikan Terminal BRPS Tempat Bongkar Muat Sayuran
Azwan sampaikan pihaknya sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait gangguan aktivitas bongkar muat barang di jalan Tuanku Tambusai. Untuk itu Pemko secara tegas mengalihkan aktivitas bongkar muat menjelang Pasar Induk yang saat ini dalam tahap lelang selesai.
Penulis: Riki